Kode etik (Burhanuddin, 2000) adalah sistem
norma, nilai, dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa
yang benar dan baik, serta apa yang tidak benar dan tidak baik bagi
profesional. Untuk perawat di Indonesia memiliki kode etik yang dikenal Kode
Etik Perawat Nasional Indonesia.Kode Etik Perawat Nasional Indonesia (Putri,
2011) adalah aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam
melaksanakan tugas/ fungsi perawat.
Untuk dapat mengambil keputusan dan tindakan
yang tepat terhadap masalah yang menyangkut etika, perawat harus banyak
berlatih mencoba menganalisa permasalahan – permasalahan etis.( Rudi
Haryono, 2013)
Kode etik atau pengertian kode etik keperawatan merupakan salah satu
ciri/persyaratan profesi yang memberikan arti penting dalam penentuan,
pertahanan, dan peningkatan standar profesi.Kode etik menunjukan bahwa tanggung
jawab kepercayaan dari masyarakat telah diterima oleh profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar