Sabtu, 04 April 2015

kode etik keperawatan, ethics nurse code




etics nurse codekode etik keperawatan



            Keperawatan merupakan suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakanbagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiatkeperawatan, berbentuk pelayanan biopsikososial dan spiritual yang komprehensif,ditujukan kepada individu, keluarga, masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakupseluruh proses kesehatan manusia (Alimul aziz, 2004 ).
Peran dan fungsi perawat merupakan tingkah laku yang diharapkan oleh oranglain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukan dalam sistem, dimana dapatdipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari profesi perawat maupun dari luar profesikeperawatan yang bersifat konstan. Peran perawat menurut konsorsium ilmu kesehatantahun 1989 terdiri dari peran sebagai pemberi asuhan keperawatan, advokat pasien,pendidik, koordinator, kolaborator, konsultan dan peneliti (Alimul Aziz, 2004).
Profesi perawat di Indonesia memiliki proporsi relatif besar 40% dari seluruhjumlah tenaga kesehatan yang ada di Indonesia.Sehingga baik maupun buruk kinerjaperawat menjadi salah satu indikator utama mutu asuhan keperawatan di rumah sakit ataudi instansi kesehatan yang lain (Alimul aziz, 2007).Studi kualitatif yang dilakukan Widya Warastuti pada tahun 2002 tentangpenerapan kode etik keperawatan di Rumah Sakit Dr.Sardjito Yogyakarta menunjukkanbahwa tidak ada perbedaan dalam memberikan asuhan keperawatan terhadap pasien diruang C1 bangsal IRNA, namun perawat memperlakukan pasien kelas 1 berbeda dengankelas 3 terutama dalam pemberian obat dan penggantian linen yang berhubungan denganketersediaan dana. Pendokumentasian asuhan keperawatan juga belum sempurna karenaketerbatasan tenaga dan banyaknya kesibukan di ruangan.Penerapan kode etikkeperawatan belum dilakukan dengan baik karena banyak perawat yang lupa dengan isidari kode etik keperawatan.


etics nurse












Kode etik keperawatan meliputi tanggung jawab perawat terhadapindividu,keluarga dan masyarakat, tanggung jawab perawat terhadap tugas, tanggungjawab perawat terhadap teman sejawat dan profesi kesehatan yang lain, tanggung jawabperawat terhadap profesi keperawatan, dan tanggung jawab perawat terhadap pemerintah.Selain itu perawat juga memiliki tanggung gugat terhadap asuhan keperawatan yangdiberikannya.Tanggung gugat adalah dapat memberikan alasan atas tindakannyaterhadap diri sendiri, klien, profesi, atasan, dan masyarakat.Untuk dapat melakukan tanggung gugat seorang perawat harus bertindak menurut kode etik profesional (etics nurse code).

adapun kode etik menurut amerika (this link)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar