FUNGSI DAN TUJUAN KODE ETIK
KEPERAWATAN
Kode etik perawat yang berlaku saat ini berfungsi sebagai
landasan bagi status profesional dengan cara sebagai berikut:
1) Kode etik perawat menunjukkan kepada
masyarakat bahwa perawat diharuskan memahami dan menerima kepercayaan dan
tanggungjawab yang diberikan kepada perawat oleh masyarakat
2) Kode etik menjadi pedoman bagi perawat untuk
berperilaku dan menjalin hubungan keprofesian sebagai landasan dalam penerapan
praktek etikal
3) Kode etik perawat menetapkan hubungan-hubungan
profesional yang harus dipatuhi yaitu hubungan perawat dengan pasien/klien
sebagai advokator, perawat dengan tenaga profesional kesehatan lain sebagai
teman sejawat, dengan profesi keperawatan sebagai seorang kontributor dan
dengan masyarakat sebagai perwakilan dari asuhan kesehatan
4) Kode etik perawat memberikan sarana pengaturan
diri sebagai profesi.
1) PPNI
Pada dasarnya, tujuan kode etik keperawatan
adalah upaya agar perawat, dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya, dapat
menghargai dan menghormati martabat manusia. Tujuan kode etik keperawatan
tersebut adalah sebagai berikut :
a. Merupakan dasar dalam mengatur hubungan antar
perawat, klien atau pasien, teman sebaya, masyarakat, dan unsur profesi, baik
dalam profesi keperawatan maupun dengan profesi lain di luar profesi
keperawatan.
b. Merupakan standar untuk mengatasi masalah yang
silakukan oleh praktisi keperawatan yang tidak mengindahkan dedikasi moral
dalam pelaksanaan tugasnya.
c. Untuk mempertahankan bila praktisi yang dalam
menjalankan tugasnya diperlakukan secara tidak adil oleh institusi maupun
masyarakat.
d. Merupakan dasar dalam menyusun kurikulum
pendidikan kepoerawatan agar dapat menghasilkan lulusan yang berorientasi pada
sikap profesional keperawatan.
e. Memberikan pemahaman kepada masyarakat pemakai
/ pengguna tenaga keperawatan akan pentingnya sikap profesional dalam
melaksanakan tugas praktek keperawatan.
2) ICN
Kode etik ICN adalah merupakan dasar dan pilar bagi kode etik
keperawatan dan asosiasi perawat seluruh dunia. ICN bekerja dalam banyak area,
terutama dalam memberikan panduan dalam praktik keperawatan profesional,
perumusan regulasi, dan peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi pada berbagai
negara di dunia, terutama yang berkaitan dengan standar keperawatan dan
kebijakan dalam keperawatan dan kesehatan di manca Negara.
3) ANA
Menciptakan dan mempertahankan kepercayaan klien kepada perawat,
kepercayaan diantara sesama perawat dan kepercayaan masyarakat kepada profesi
keperawatan.
3b. Menurut Amerika Ethics Commission Bureau on
Teaching, tujuan etik profesi keperawatn adalah mampu :
a) mengenal dan mengidentifikasi unsur moral
dalam praktek kep.
b) membentuk strategi/ cara dan menganalisis
masalah moral yangterjadi dalam praktek keperawatan.
c) menghubungkan praktek moral/ pelajaran yang
baik dan dipertanggungjawabkan pada diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan
kepada Tuhan, sesuai dengan kepercayaan.
3c. Menurut Nasional League for Nursing
(NLN) pusat pendidikan keperawatan milik perhimpunan perawat amerika, pendidikan
etika keperawatan bertujuan:
a) Meningkatkan pengertian peserta didik tentang
hubungan antar profesi kesehatan lain dan mengerti tentang peran dan fungsi
anggota tim.
b) Mengembangkan potensi pengambilan keputusan
yang bersifat moralitas, keputusan tentang baik dan buruk yang akan
dipertanggungjawabkan kepada tuhan sesuai dengan kepercayaannya.
c) Mengembangkan sifat pribadi dan sikap
profesional peserta didik.
d) Mengembangkan pengetahuan
dan keterampilan yang penting untuk dasar praktik keperawatan profesional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar