Sabtu, 04 April 2015

kode etik keperawatan american nurse association ( ANA )

Kode Etik Keperawatan Amerika
Berisi tentang : 
1)      Perawat memberikan pelayanan dengan penuh hormat bagi martabat kemanusiaan dan keunikan klien yang tidak dibatasi oleh pertimbangan status sosial atau ekonomi, atribut personal atau corak masalah kesehatan.
2)      Perawat melindungi hak klien akan privasi dengan memegang teguh informasi yang bersifat rahasia
3)      Perawat melindungi klien dan publik bila kesehatan dan keselamatannya terancam oleh praktek seseorang yang tidak berkompoten, tidak etis atau illegal
4)      Perawat memikul tanggung jawab atas pertimbangan dan tindakan perawatan yang dijalankan masing-masing individu
5)      Perawat memelihara kompetensi keperawatan
6)      Perawat melaksanakan pertimbangan yang beralasan dan menggunakan kompetensi dan kualifikasi individu sebagai kriteria dalam mengusahakan konsultasi, menerima tanggung jawab dan melimpahkan kegiatan keperawatan kepada orang lain.
7)      Perawat turut serta beraktivitas dalam membantu pengembangan pengetahuan profesi
8)      Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melaksanakan dan meningfkatkan standar keperawatan
9)      Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk membentuk dan membina kondisi kerja yang mendukung pelayanan keperawatan yang berkualitas
10)  Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melindungi publik terhadap informasi dan gambaran yang salah serta mempertahankan integritas perawat
11)  Perawat bekerja sama dengan anggota profesi kesehatan atau warga masyarakat lainnya dalam meningkatkan upaya-upaya masyarakat dan nasional untuk memenuhi kebutuhan kesehatan publik. (Febri, 2012)
 Penerapan Kode Etik Keperawatan
Kode etik perawat merupakan suatu pedoman untuk kegiatan yang didasarkan pada nilai-nilai dan kebutuhan sosial. Kode ini hanya akan berarti sebagai suatu dokumen yang hidup jika di terapkan pada kenyataan-kenyataan dari asuhan kesehatan atau keperawatan didalam masyarakat yang selalu berubah
Untuk mencapai tujuannya, kode harus dimengerti atau dipahami, diinternalisasi dan diterapkan oleh perawat didalam semua segi pekerjaaan mereka. Kelima unsur dari kode etik perawat Indonesia yaitu perawat dan klien, perawat dan praktek, perawat dan masyarakat, perawat dan teman sejawat serta perawat dan profesi, memberikan kerangka kerja bagi standar tingkah laku
Pernyataan yang membantu perawat untuk menterjemahkan standar kedalam kegiatan oleh kliennya.
1)      Mempelajari standar didalam setiap unsur dari kode
2)      Bercermin pada arti setiap standar bagi anda. Pikirkan bagaimana anda akan menerapkan etik kedalam ranah keperawatan: praktek, pendidikan, penelitian atau manajemen
3)      Bahas kode ini dengan teman sejawat dan dengan orang lain
4)      Gunakan contoh khusus dan pengalaman untuk mengidentifikasi dilema etikal dan standar tingakah laku seperti yang digariskan dalam kode. Identifikasikan bagaimana anda akan memecahkan dilema tersebut
5)      Bekerjalah dalam kelompok untuk memperjelas pengambilan keputusan yang etikal dan dapatkan kesepakatan tentang standar tingkah laku etis
6)      Berkolaborasilah dengan perhimpunan perawat nasional, teman sejawat dan yang lain-lain dalam menerapkan secara kontinue standar-standar etik dalam praktek keperawatan, pendidikan, penelitian, dan manajemen.
Kesimpulan

Kode etik merupakan salah satu ciri/persyaratan profesi yang memberikan arti penting dalam penentuan, pertahanan, dan peningkatan standar profesi.Kode etik menunjukan bahwa tanggung jawab kepercayaan dari masyarakat telah diterima oleh profesi.Tujuan dari kode etik ini secara umum yaitu sebagai pedoman perawat dalm memberikan asuhan keperawatan. Kode etik keperawatan Indonesia dan internasional secara umum berisi tanggung jawab terhadap pasien, teman sejawab, masyarakat dan tim medias lainnya.
ada pun fungsi dan tujuan kode etik keperawatan ( this klik link) dan prinsip - prinsip keperawatan ( this klik link)

kode etik keperawatan internasional

ICN adalah suatu federasi perhimpunan perawat di seluruh dunia yang didirikan pada tanggal 1 Juli 1899 oleh Mrs.Bedford Fenwich di Hanover Square, London dan direvisi pada tahun 1973. Adapun kode etiknya adalah sebagai berikut :
1)      Tanggung jawab utama perawat :
Tanggung jawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegah timbulnya penyakit, memelihara kesehatan dan mengurangi penderitaan. Untuk melaksanakan tanggung jawab utama tersebut, perawat harus meyakini bahwa :
a.       kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan di berbagai tempat adalahsama.
b.      pelaksanaan praktik keperawatan dititik beratkan pada penghargaan terhadap kehidupan yang bermartabat dan menjunjung tinggi hak asasimanusia.
c.       dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan /atau keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat, perawat mengikutsertakan kelompok dan instansi terkait.
2)      Perawat, individu, dan anggota kelompok masyarakat
Tanggung jawab utama perawat adalah melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan masyuarakat. Oleh karena itu , dalam menjalankan tugas, perawat perlu meningkatkan keadaan lingkungan kesehatan dengan menghargai nilai-nilai yang ada di masyarakat, menghargai aadat kebiasaan serta kepercayaan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang menjadi pasien atau kliennya. Perawat dapat memegang teguh rahasia pribadi (privasi) dan hanya dapat memberikan keterangan bila diperlukaan oleh pihak yang berkepentingan atau pengadilan.
3)      Perawat dan pelaksanaan praktik keperawatan
Perawat memegang peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan standar praktik keperawatan untuk mencapai kemampuan yang sesuai dengan standar pendidikan keperawatan.Perawat dapat mengembangkan pengetahuan yang dimilikinya secara aktif untuk menopang perannya dalam situasi tertentu.Perawat sebagai anggota profesi, setiap saat dapat mempertahankan sikap sesuai dengan standar profesi keperawatan.
4)      Perawat dan lingkungan masyarakat
Perawat dapat memprakarsai pembaharuan, tanggap, mempunyai inisiatif, dan dapat berperan serta secara aktif dalam menentukan masalah kesehatan dan masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
5)      Perawat dan sejawat
Perawat dapat menopang hubungan kerja sama dengan teman kerja, baik tenaga keperawatan maupun tenaga profesi lain di keperawatan. Perawat dapat melindungi dan menjamin seseorang, bila dalam masa perawatannya merasa terancam.
6)      Perawat dan profesi keperawatan

Perawat memainkan peran yang besar dalam menentukan pelaksanaan standar praktik keperawatan dan pendidikan keperawatan .Perawat diharapkan ikut aktif dalam mengembangkan pengetahuan dalam menopang pelaksanaan perawatan secara profesional.Perawat sebagai anggota profesi berpartisipasi dalam memelihara kestabilan sosial dan ekonomi sesuai dengan kondisi pelaksanaan praktik keperawatan. (Iwan Sain, 2008)

kode etik keperawatan indonesia

Pengertian kode etik keperawatan
     Kode etik keperawatan merupakan bagian dari etika kesehatan. Inti dari hal tersebut, yaitu menerapkan nilai etika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan kesehatan masyarakat.
Kozier berpendapat bahwa kode etik keperawatan adalah :
 Kode etik menjadi alat untuk menyusun standar praktik profesional serta memperbaiki dan memelihara standar tersebut.
Kode etik adalah pedomen resmi untuk tindakan profesional. Artinya, diikuti orang-orang dalam profesi dan harus diterima sebagai nila pribadi bagi anggota profesional.
 Kode etik memberi kerangka pikir kepada anggota profesi untuk membuat keputusan dalam situasi keperawatan.
Etika akan menunjukan standar profesi untuk kegiatan keperawatan, standar ini akan melindungi perawat dan pasien.


 KONTENS KODE ETIK KEPERAWATAN
Kode etik keperawatan Indonesia telah disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, melalui Munas PPNI di Jakarta pada tanggal 29 November 1989. Kode etik tersebut terdiri atas limat bab dan 16 pasal, dimana:

Bab kesatu
menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga   dan masyarakat yang terdiri atas 4 pasal.

Bab kedua
menjelaskan tengtang tanggung jawab perawat terhadap tugasnya yang terdiri atas lima pasal.

Kode etik keperawatan IndonesiaBab ketiga
menjelaskan tanggung jawab terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya yang terdiri dari 2 pasal.

Bab keempat
menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap profesi keperawatan yang terdiri dari empat pasal.

Bab kelima
menjelaskan tanggung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa, dan tanah air yang terdiri dari dua pasal.

Bab 1
Tanggung jawab Perawat, terhadap Masyarakat, keluarga dan penderita
Perawat dalam rangka pengabdianynya senantiasa berpedoman kepada tanggung jawab yang pangkal tolaknya bersumber dari adanya kebutuhan akan perawat untuk individu, keluarga dan masyarakat.
Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya di bidang  keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nila budaya, adat istiadat, dan kelangsungan hidup beragama dari orang seorang, keluarga dan masyarakat.
Perawat dalam melaksanakan kewajibannya bagi orang seorang, keluarga dan masyarakat senantiasa dilandasi dengan rasa tulus ihlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur perawatan.
Perawat senantiasa menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan orang seorang, keluarga dan masyarakat dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesejahteraan umum sebagai bagian dari tugas, kewajiban bagi kepentingan masyrarakat.

Bab II
Tanggung jawab perawat terhadap tugas
Perawat senantiasa merawat mutu pelayanan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan perawat sesuai dengan kebutuhan orang seoaranng atau penderita, keluarga dan masyarakat.
Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya  sehubungan yang dipercayakan kepaanya.
Perawat tidak akan mempergunakan pengetahuan dan keterampilan perawatan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur jenis kelamin, aliran politik yang dianut serta kedudukan sosial.
Perawat senantiasa mengupayakan perlindungan dan keselamatan penderita dalam melaksanakan tugas keperawatan serta dengan matang mempertimbangkan kemampuan menerima atau mengalihtugaskan tanggung jawab yang ada hubungannnya dengan perawatan.

Bab III
Tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya
Perawat senantiasa memelihara hubungan yang baik antar sesama perawat dan dengan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalm mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Perawat senantiasa menyebarluaskan pengetahuan keterampilan dan pengalamannya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi lain bidang perawatan.

Bab IV
Tanggung jawab perawat terhadap profesi keperawatan
Perawat selalu berusaha meningkatkan kemampuan profesional secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan perawatan.
Perawat selalu menunjang tinggi nama baik profesi perawat dengan menunjukan perilaku dan sifat-sifat pribadi yang luhur.
Perawat senantiasa berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkan dlam kegiatan-kegiatan pelayanan dan pendidikan perawatan.
Perawat secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi perawatan sebagai sarana pengabdian.

Bab V
Tanggung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa dan tanah air
 Perawat senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang digariskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan perawatan.
Perawat senantiasa berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam menigkatkan pelayanan kesehatan dan perawatan kepada masyarakat.
Fungsi etika keperawatan
Sebagai alat untuk mengukur perilaku moral dalam keperawatan
Kerangka berpikir bagi para perawat untuk mengambil keputusan tanggung jawab kepada masyarakat, anggota tim kesehatan, dan kepada profesi yang lain.
Menurut pandangan Hypocrates, fungsi kode etik adalah:
Menghindari ketegangan antar manusia
Memperbaiki status kepribadian
Menopang pertumbuhan dan perkembangan kehidupan.
Beranjak dari pandangan Hypocrates tersebut, kode etik merupakan hal yang penting dalam sistem pelayanan kesehatan serta dlam pelayanan praktik keperawatan.


                                      MAKSUD DAN TUJUAN KODE ETIK
Tujuan dari kode etik keperawatan pada dasarnya adalah upaya agar para perawat dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat menghargai dan menghormati martabat manusia. Secara umum tujuan etika keperawatan yaitu menciptakan dan mempertahankan kepercayaan antara perawat dan lien, perawat dan perawat juga antara perawat dan masyarakat.
Sedangkan tujuan etika keperawatan menurut “Nasional For Nursing (NLN)” (pusat pendidikan tenaga keperawatan milik perhimpunan perawat Amerika adalah sebagai berikut :
Meningkatkan pengertian peserta didik tentang hubungan antar profesi kesehatan lain dan mengerti akan pesan dan fungsi anggota tim kesehatan tersebut.
Menggembangkan potensi pengambilan keputusan yang bersifat moralitas yaitu keputusan tentang baik dan buruk yang dipertanggung jawabkan kepada Tuhan sesuai dengan kepercayaannya.
Mengembangkan sikap personal atau pribadi dan sikap professional.
Menggembangkan pengetahuan dan keterampilan yang penting untuk dasar praktek keperawatan profesional.
Memberikan kesempatan untuk menerapakan ilmu dan prinsip etika keperawatan dalam praktek dan situasi yang nyata.

Adapun Tujuan etika keperawata menurut Biro Ethics Commission on Teaching Amerika yaitu :
Mengenal dan mendefinisikan unsur-unsur moral dalam praktek keperawatan
Membentuk strategi atau cara-cara dan menganalisa masalah-masalah moral yang terjadi dlaam praktek keperawatan.
Menghubungkan prisip-prinsip moral atau pelajaran yang baik dapat dipertanggung jawabkan kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat dan kepada Tuhan sesuai denga kepercayaannya.


TANGGUNG JAWAG DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT
  • KONSEP DASAR TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT

a.    Pengertian tanggung jawab
Tanggung  jawab adalah kewajiban seseorang untuk melakukan sesuatu yang harus dapat dipertanggung jawabkannya.
Sedangkan tanggung jawab seorang perawat adalah suatu tindakan yang dilakukan seorang perawat yang dapat dipertanggung jawabkan. Tanggung jawab itu langsung atau tidak langsung. Tanggung jawab bersifat langsung apabila si pelaku sendiri bertanggung jawab atas perbuatannya. Biasanya akan terjadi demikian tapi kadang-kadang orang bertanggung jawab secara tidak langsung.
Sedangkan pengertian Tanggung jawab perawat menurut ANA :
Responsibility adalah : Penerapan ketentuan hukum (eksekusi) terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat, agar tetap kompeten dalam Pengetahuan, Sikap dan bekerja sesuai kode etik (ANA, 1985)

b.   Macam-macam tanggung jawab seorang perawat secara umum
  • Menghargai martabat setiap pasien dan keluarganya.
  • Menghargai hak pasien untuk menolak pengobatan, prosedur atau obat-obatan tertentu dan melaporkan penolakan tersebut kepada dokter dan orang-orang terkait
  • Menghargai hak setiap pasien dan keluarganya dalam hal kerahasiaan informasi.
  • Perawat mematuhi aturan apabila didelegasikan oleh dokter untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan pasien dan ember  informasi yang biasanya diberikan oleh dokter.
  • Mendengarkan pasien secra seksama dan melaporkan hal-hal penting kepada ornag yang tepat.
  • Tanggung jawab seorang perawat terhadap individu, keluarga, dan masyarakat :
  •  Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya senantiasa berpedoman kepada tanggung jawab yang bersumber dari adanya kebutuhan akan keperawatan individu, keluarga, dan masyarakat.
  • Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya di bidang keperawatan senantiasa menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga, dan masyarakat.
  • Perawat dalam melaksanakan kewajibannya bagi individu, keluarga, dan masyarakat senantiasa dilandasi dengan rasa tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan.
  • Perawat senantiasa menjalin hubungan kerjasama dengan individu, keluarga, dan masyarakat dalam mengambil prakasa.
  • Tanggung jawab perawat terhadap tugas keperawatan


Hal-hal yang menjadi tanggung jawab perawat dalam melaksanakan tugasnya, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi, disertai kejujuran professional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan, sesuai dengan kebutuhan individu, keluarga dan masyarakat.
  • Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai ketentuan hokum yang berlaku.
  • Perawat tidak akan mempergunakan pengetahuan dan keterampilan keperawatan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
  • Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran.
  • Tanggung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa, dan tanah air
  • Perawat senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang digariskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan.
  • Perawat senantiasa berperan aktif dalam menyumbangkan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
  • Tanggung  jawab perawat terhadap standar  keperawatan

  • Menjaga, mempertahankan dan meningkatkan standar
  • Mengajak anggota lain untuk menggunakan standar
  • Memasyarakan standar kepada public
  • Melindungi public
  • Melindungi individu (perawat) dari profesi lain


c.       Jenis tanggung jawab perawat
Tanggung jawab (Responsibility) perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
  • Responsibility to God (tanggung jawab utama terhadap Tuhannya)
  • Responsibility to Client and Society (tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat)
  • Responsibility to Colleague and Supervisor (tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan.

Cara menyampaikan tanggung jawab terhadap klien :
Menyampaikan perhatian dan rasa hormat kepada klien, bila perawat terpaksa menunda pelayanan maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah terhadap kliennya. Menunjukan kepada klien sikap menghargai, berbicara kepada klien yang berorientasi terhadap perasaan klien

d.      Pengertian tanggung gugat perawat
Tanggung gugat adalah dapat menjawab segala hal yang berhubungan dengan tindakan seseorang. Agar dapat  bertanggung gugat perawat harus bertindak berdasarkan kode etik profesinya.
Akontabiliti dapat diartikan sebagai bentuk partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan itu konsekuensi-konsekunsinya.
Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan profesinya.
Perawat harus mampu untuk menjelaskan kegiatan atau tindakan yang dilakukannya. Hal ini bisa dijelaskan dengan mengajukan tiga pertanyaan berikut :
Kepada siap tanggung gugat itu ditujukan

Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?

Dengan kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya?

1. Kepada siapa tanggung gugat itu ditujukan
Sebagai tenaga perawat kesehatan prawat memiliki tanggung gugat terhadap klien, sedangkan sebagai pekerja atau karyawan perawat memilki tanggung jawab terhadap direktur, sebagai profesional perawat memilki tanggung gugat terhadap ikatan profesi dan sebagai anggota team kesehatan perawat memiliki tanggung gugat terhadap ketua tim biasanya dokter sebagai contoh perawat memberikan injeksi terhadap klien. Injeksi ditentukan berdasarkan advis dan kolaborasi dengan dokter, perawat membuat daftar biaya dari tindakan dan pengobatan yang diberikan yang harus dibayarkan ke pihak rumah sakit. Dalam contoh tersebut perawat memiliki tanggung gugat terhadap klien, dokter, RS dan profesinya.

2. Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?
Perawat memilki tanggung gugat dari seluruh kegitan professional yang dilakukannya mulai dari mengganti laken, pemberian obat sampai persiapan pulang. Hal ini bisa diobservasi atau diukur kinerjanya.

3. Dengan kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya?
Ikatan perawat, PPNI atau Asosiasi perawat atau Asosiasi Rumah sakit telah menyusun standar yang memiliki krirteria-kriteria tertentu dengan cara membandingkan apa-apa yang dikerjakan perawat dengan standar yangtercantum.baik itu dalam input, proses atau outputnya. Misalnya apakah perawat mencuci tangan sesuai standar melalui 7 tahap yaitu. Mencuci kuku, telapak tangan, punggung tangan, pakai sabun di air mengalir selama 3 kali dsb.
Akuntabilitas bertujuan untuk :
  • Mengevaluasi praktisi-praktisi profesional baru dan mengkaji ulang praktisi-prakstisi yang sudah ada.
  • Mempertahankan standar perawatan kesehatan
  • Memberikan fasilitas refleksi profesional, pemikiran etis dan pertumbuhan pribadi sebagai bagian dari profeional perawatan kesehatan
  • Memberi dasar untuk membuat keputusan etis.

KESIMPULAN
     Jadi Kode etik keperawatan merupakan bagian dari etika kesehatan, yaitu menerapkan nilai etika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan kesehatan masyarakat.
Kode etik keperawatan Indonesia telah disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, melalui Munas PPNI di Jakarta pada tanggal 29 November 1989. Kode etik tersebut terdiri atas limat bab dan 16 pasal.
Secara umum tujuan etika keperawatan yaitu menciptakan dan mempertahankan kepercayaan antara perawat dan lien, perawat dan perawat juga antara perawat dan masyarakat.
Menyampaikan perhatian dan rasa hormat kepada klien, bila perawat terpaksa menunda pelayanan maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah terhadap kliennya. Menunjukan kepada klien sikap menghargai, berbicara kepada klien yang berorientasi terhadap perasaan klien.
Sedangkan tanggung jawab seorang perawat adalah suatu tindakan yang dilakukan seorang perawat yang dapat dipertanggung jawabkan. Tanggung jawab itu langsung atau tidak langsung. Tanggung jawab bersifat langsung apabila si pelaku sendiri bertanggung jawab atas perbuatannya. Biasanya akan terjadi demikian tapi kadang-kadang orang bertanggung jawab secara tidak langsung.
Tanggung gugat adalah dapat menjawab segala hal yang berhubungan dengan tindakan seseorang. Agar dapat  bertanggung gugat perawat harus bertindak berdasarkan kode etik profesinya.
Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan profesinya. Perawat harus mampu untuk menjelaskan kegiatan atau tindakan yang dilakukannya.



 

prinsip - prinsip kode Keperawatan, principles ethics nurse code

                        PRINSIP - PRINSIP ETHICS NURSE CODE


Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1)      Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2)      Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
3)      Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
4)      Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
5)      Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6)      Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
Sesuai tujuan tersebut diatas, perawat diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan etika profesi secara terusmenerus agar dapat menampung keinginan dan masalah baru dan mampu menurunkan etika profesi keperawatan kepada perawat-perawat muda. Disamping maksud tersebut, penting dalam meletakkan landasan filsafat keperawatan agar setiap perawat dapat memahami dan menyenangi profesinya.
7        Prinsip utama dalam Etika Keperawatan ICN :
                              1.      Respect
                              2.      Otonomi
                              3.      Beneficence ( kemurahan hati)
                              4.      Non-maleficence,
                              5.      Veracity ( kejujuran )
                              6.      Kridensialitas ( kerahasiaan )
                              7.      Fidelity ( kesetiaan )
                              8.      Justice ( keadilan )

Penjelasan dari masing – masing prinsip tersebut :
1.      Respect :perilaku perawat yang menghormati / menghargai pasien /klien, hak – hak pasien, dan penerapan inforned consent
a.       Perilaku perawat menghormati sejawat




b.      Tindakan eksplisit maupun implisit
c.       simpatik, empati kepada orang lain.
2.      Otonomi : hak untuk mengatur dan membuat keputusannya sendiri. Tetapi tidak sebebas – bebasnya ada keterbatasan dalam hukum,kompetensi dan kewenangan serta perlu pemahaman tindakan kolaborasi.
3.      Beneficence ( kemurahan hati) : berkaitan dengan kewajiban untuk melakukan hal yang baik dan tidak membahayakan orang lain. Pada dasarnya seseorang diharapkan dapat membuat keputusan untuk dirinya sendiri , kecuali bagi mereka yang tidak dapat melakukannya.seperti:bayi dan anak pasien koma,keterbelakangan mental / kelainan kejiwaan.


4.      Non-maleficence:
Prinsip  berkaitan dengan kewajiban perawat untuk tidak dengan sengaja menimbulkankerugian / cidera pasien.
4a.       Jangan membunuh
4b.      jangan menyebabkan nyeri/penderitaan lain.
4c.       jangan membuat orang lain tidakberdaya.
4d.      Jangan melukai perasaan
5.      Veracity ( kejujuran ) :
Kewajiban perawat untuk mengatakan suatu kebenaran. Tidak bohong tidak menipu. Terutama dalam proses informed consent.Perawat membatu pasien untuk memahami informasi dokter tentang rencana tindakan medik / pengobatan dengan jujur.
6.      Kridensialitas ( kerahasiaan ) :
Prinsip ini berkaitan dengan kepercayaan pasien terhadap perawat. Perawat tidak akan menyampaikan informasi tentang kesehatan pasien kepada orang yang tidak berhak. Prinsip  Info diagnose medik diberikan oleh dokter. Perawat memberi onfo kondisi kesehatan umum
7.      Fidelity ( kesetiaan ) :
Ini berkaitan dengan kewajiban perawat untuk selalu setia pada kesepakatan dan tanggung jawab yang telah dibuat.
8.      Justice ( keadilan ) :
Berkenaan dengan kewajiban perawat untuk adil kepada semua orang . Adil  tidak memihak salah satu orang. Semua pasien harus mendapatkan pelayanan yang sama sesuai dengan kebutuhannya. Kebutuhan pasien klas Utama berbeda dengan kebutuhan pasien klas III.  fungsi kode etik (this link)
http://etikkeperawatan.blogspot.com/2015/04/fungsi-kode-etik-dan-tujuan-kode-etik.html